Geliat pembangunan di Kota Makassar saat ini dirasakan cukup tinggi.
Ini dibuktikan menjamurnya pembangunan usaha perhotelan. Kondisi kota
metropolitan dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa ini memaksa industri
perhotelan memanfaatkan usahanya guna memenuhi kebutuhan hunian hotel
yang kian bertambah.
Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar tidak serta merta memberikan
izin jika tanpa memperhatikan hal-hal yang dianggap urgen dalam
mendirikan bangunan khususnya hotel.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Makassar memiliki
peran penting dalam mengawasi aktivitas hotel khususnya pada waktu-waktu
tertentu. Untuk itu Disbudpar Kota Makassar bekerjasama dengan PHRI dan
Badan Promosi Pariwisata Kota Makassar akan melaksanakan Kajian untuk
kebutuhan kamar hotel di Kota Makassar dikarenakan okupansi kamar hotel
saat ini cenderung menurun, contoh kasus pada Tahun 2011 capaian
okupansi hotel mencapai 50 Persen, saat ini 25-35 Persen saja sudah
disyukuri, untuk itu diharapkan tahun ini agar dianalisis secara cermat
menurut Ketua PHRI Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga.
Mau Rental mobil makassar ? lihat di www.rentalmobilmakassar.net